Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengumumkan susunan menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10) pukul 22.00. Berikut ini dartar menteri dan pejabat negara dalam kabinet baru yang akan menjabat pada periode tahun 2009-2014.
1. Menko Politik, Hukum, dan Keamanan: Marsekal TNI Purn Djoko Suyanto
2. Menko Perekonomian: Hatta Rajasa
3. Menko Kesra: Agung Laksono
4. Meteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgilantoro
8. Menteri Hukum dan HAM: Patrialis Akbar
9. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Darwin Zahedy Saleh
11. Menteri Perindustrian: MS Hidayat
12. Menteri Pedagangan: Mari Elka Pangestu
13. Menteri Pertanian: Suswono
14. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
15. Menteri Perhubungan: Freddy Numberi
16. Menteri Kelautan dan Perikanan: Fadel Muhammad
17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
19. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
20. Menteri Pendikan Nasional:M Nh
21. Menteri Sosial: Salim Assegaf Aljufrie
22. Menteri Agama: Suryadharma Ali
23. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata: Jero Wacik
24. Menteri Komunikasi dan Informatika: Tifatul Sembiring
25. Menneg Riset dan Teknologi: Suharna Surapranata
26. Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM: Syarifudin Hasan
27. Menneg Lingkungan: Gusti Moh Hatta
28. Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Agum Gumelar
29. Menneg Pembangunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: EE Mangindaan
30. Menneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
31. Menneg BUMN: Mustafa Abubakar
32. Menneg Perumahan Rakyat: Suharso Manoarfa
33. Menneg Pemuda dan Olahraga: Andi Mallarangeng
Pejabat Negara:
1. Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembagunan: Kuntoro Mangkusubroto
2. Kepala BIN (Badan Intelijen Negara): Jenderal Pol Purn Sutanto
3. Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal): Gita Wirjawan